Pihaknya juga sudah memanggil dan meminta keterangan dari terlapor. Namun Irlizar belum dapat memberikan hasil dari pertemuan tersebut.
“Terlapor bekerja sejak tahun 2002. Kasus ini sudah kita laporkan ke pimpinan,” katanya.
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara membenarkan adanya laporan terkait kasus pencabulan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Natuna.
Saat ini kepolisian juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban. Polres Natuna masih terus menyelidiki kasus ini.
“Ada laporan yang masuk. Hasil Visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban. Tapi kasus ini masih kami selidiki,” jelas AKP Ikhtiar Nazara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait