BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Berebut warisan pinggan pasu atau piring raja menyebabkan peristiwa mengenaskan. TJN (43) menganiaya kakak kandung dan keponakannya dengan sebilah parang babat rumput di Kabupaten Batu Bara.
Pinggan pasu dalam budaya masyarakat Batak merupakan simbol kebersamaan, kehormatan serta penghormatan kepada nenek moyang. Piring ini biasanya diwariskan dari leluhur kepada generasi penerus mereka.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di rumah TJN di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Agustus 2022 kemarin. Korban penganiayaan itu adalah Mariduk Napitupulu (60) dan Ria Napitupulu (35).
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Mariduk Napitupulu bersama putrinya Ria br Napitupulu dan istrinya Melina, kakak kandungnya Dermawan br Napitupulu, Mak Roy dan Tina mendatangi tersangka TJN yang saat itu sedang bersama istrinya Lastaida br Sinaga.
Kedatangan mereka ke rumah TJN untuk membicarakan peninggalan pinggan pasu peninggalan kakek mereka.
Namun pembicaraan itu tak berjalan mulus. Mariduk dan sang adik sempat cekcok. Mariduk bahkan berani masuk ke kamar tidur TJN tanpa izin dan menggambil piring pusaka itu.
Tak terima abangnya masuk ke kamar tanpa izin, tersangka TJN marah-marah dan langsung mengambil sebilah parang babat rumput miliknya.
Sementara Mariduk begitu keluar dari kamar tidur kemudian mengancam akan memecahkan piring pusaka yang diambilnya itu ke wajah TJN.
Mendengar kalimat sang kakak, TJN naik pitam dan langsung menyerang tubuh sang kaka dengan parang berkali-kali.
Setelah dibacok, Mariduk pun ambruk. Melihat itu, sang putri Ria br Napitupulu datang untuk menolong Mariduk yang telah bersimbah darah.
Namun saat bersamaan, tersangka yang masih diliputi amarah kembali mengayunkan parang babat yang masih dipegangnya dan mengenai lengan kiri Ria Napitupulu.
Usai membabat abang kandung dan ponakannya sendiri, tersangka TJN pergi melarikan diri.
Korban Mariduk Napitupulu bersama Ria langsung dilarikan ke klinik terdekat, namun karena kondisi Mariduk Napitupulu akhirnya dirujuk ke RS Sapta Medika Air Putih Batu Bara guna mendapatkan perawatan intensif.
Mendapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut, Polisi kemudian mendatangi TKP. Mereka kemudian mengamankan sebilah parang babat rumput yang digunakan tersangka menganiaya kedua korban.
Plt Kapolsek Indrapura, Iptu Abdi Tansar, membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengaku saat ini TJN, pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait