JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa lagi dengan menggunakan alat anti-bohong atau Lie Detector.
Ferdy rencananya diperiksa pada besok hari, Rabu 7 September 2022 sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Sementara pada hari ini, kata Andi, penyidik memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Susi. Mereka diperiksa juga dengan alat Lie Detector. "PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ujar Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait