BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Pesta narkoba dibubarkan polisi dan menangkap 18 orang pria dan wnita di rumah karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Diketahui 6 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, mengatakan 18 orang tersebut terjaring saat Polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut.
"Setelah menjalani tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yakni, I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan, Jumat (9/9/2022).
Sastrawan mengatakan, 18 orang yang ditangkap itu tengah bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman mereka. "Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," tukasnya.
Sastrawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba. Termasuk di tempat-tempat hiburan malam.
Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perdagangan dan konsumsi narkoba di sekitar mereka. "Kita akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Batubara," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait