Pasutri di Karo Siksa Bocah 4 Tahun Dipukul Kayu, Disulut Rokok dan Direndam di Kolam hingga Kritis

Eka Hetriansyah
Bocah F usia 4 tahun jadi korban kekerasan pasangan suami isti. Korban dipukul kayu, disulut rokok hingga direndam ke kolam hingga kritis. Foto: Eka

"Kekerasan ini dimulai pertama kali pada Maret 2022 oleh bibi korban berinisial PM. Ada perbuatan PM memukul, menampar ini sesuai hasil visum," ucap Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Minggu (2/10/2022).

Kini kedua tersangka telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo. Namun tersangka perempuan dijadikan sebagai tahanan rumah karena hamil 9 bulan. 

"JS ditahan, PM jadi tahanan rumah karena hamil 9 bulan," katanya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network