3 Anggota Samapta Polrestabes Medan Terancam Dipecat, Rampas Sepeda Motor Warga

Adi Palapa Harahap
3 Oknum anggota Samapta Polrestabes Medan yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H terancam dipecat lantaran melakukan perampasan sepeda motor milik warga.  Foto: Ist

"Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan pencurian dan perampasan motor, dengan modus jual beli motor. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya catatan kejahatan dari para pelaku," kata Valentino. 

Kasus perampasan dan percobaan pencurian motor yang dilakukan tiga anggota polisi di Kota Medan tersebut, sempat menghebohkan warga dan menyita perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Aksi perampasan yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi ini, berawal saat korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial.  

Korban akhirnya dihubungi para pelaku dan sepakat bertemu di kawasan Kampung Lalang. Saat bertemu, korban justru dituduh menjual motor hasil curian, dan akhirnya motornya dirampas. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network