Bermula saat terlapor menawarkan jasa kepada korban untuk melakukan oral seks melalui aplikasi Dating Chat. Terlebih lagi antara terlapor dan korban tidak saling mengenal.
Dan terlapor mengajak korban langsung bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Dan saat sedang asyik melayani jasa oral seks, tiba-tiba datang empat orang lainnya yang diduga kawan terlapor yang tidak dikenal korban langsung masuk ke kamar.
Lalu keempat orang ini mengancam korban jika tidak menurutinya akan diarak telanjang dan dibawa ke Ketua RT.
Suyanto menambahkan, usai merampas uang, handphone dan barang-barang lainnya, terlapor langsung kabur. "Saya sudah sempat bertanya kepada tetangga sekitar, tapi tidak ada yang mengetahuinya, terus saya kehilangan uang Rp910 ribu dan handphone,” ujar Suyanto.
"Saya waktu itu ketakutan dan hanya bisa pasrah saja, pada saat pelaku merampas uang, handphone dan barang-barang lainnya," kata Suyanto di SPKT Polrestabes Palembang. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait