MEDAN, NewsAsahanRaya.id - Joni pengacara keluarga bos judi online di Sumut Apin BK mengundurkan diri. Joni diketahui berasal dari JnR Law Firm mengundurkan diri dengan alasan klien tidak kooperatif.
Pengunduran diri Joni itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Hadi Wahyudi.
"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Hadi pada Jumat (14/10/2022)
Polri Kemudian, pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September 2022, keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda.
Namun pada 28 September tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu, sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsusn Polda Sumut mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tidak ada di tempat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait