BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Seperti diketahui seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Pemerintah Pusat melalui Presiden Ir. H. Joko Widodo selalu menginstruksikan setiap lapisan elemen penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut (APBD SUMUT) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Madya hingga Perusahaan Badan Usaha Milik Negara untuk selalu memberikan keterbukaan informasi ke publik.
Oleh karena itu hal tersebut bukanlah merupakan rahasia, melainkan Informasi yang dibuka seluasnya untuk diketahui publik melalui website secara online seperti, sirup.lkpp.go.id dan website lainnya, sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Namun hal sebaliknya, Perintah Presiden tersebut diduga tidak berlaku pada salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Inalum (Persero) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Sejauh ini diketahui melalui website ipro.inalum.id sebagai media informasi keterbukaan publik tentang nama-nama perusahaan peserta tender yang terdaftar maupun proses tender dan nilai pagu paket pengadaan belanja anggaran barang dan jasa, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung tidak didapati informasi terkait, baik pada penggunaan anggaran belanja Periode tahun 2023 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Hingga berita ini terbit, Susyam Widodo selaku Departemen Pengadaan barang dan jasa PT Inalum (Persero) memilih bungkam tidak menjawab pesan singkat konfirmasi melalui pesan WhatsApp reporter kami, Minggu (26/03/2020).
Pantauan reporter kami pada website tersebut terlihat tidak satupun informasi tertulis, baik proses Tender maupun pekerjaan paket melalui proses penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi elemen masyarakat maupun aktifis anti korupsi, kenapa perusahaan milik negara PT. Inalum (Persero) hingga sejauh ini masih belum meng-upload info - info penting kegiatan pekerjaan paket tender atau penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dan juga nama pemenang tender.
"Informasi di website Ipro itu agak aneh bang, Ga seperti website di perusahaan BUMN lainnya ataupun yang ada di Pemkab maupun Pemprov. Kita perusahaan terdaftar yang diundang tender hanya bisa mengetahui nilai pagu dan perusahaan yang ikut diundang lainnya melalui email. Dan kita ga bisa mendapatkan informasi nilai pagu paket-paket Pengadaan barang & jasa baik yang nilainya Kecil kategori melalui proses penunjukan langsung maupun nilai paket yang wajib melalui proses lelang tender," Jelas salah satu Nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya yang merupakan salah satu admin perusahaan penyedia barang dan jasa di PT Inalum (Persero), Minggu (26/03/2023).
Masih menurut keterangan Nara sumber, bahwa ada yang janggal dari sistem proses tender hingga pengumuman Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang tender.
"Sangat membingungkan ya bang. selama saya jadi admin perusahaan penyedia barang dan jasa lelang tender di PT. Inalum (Persero), kita ini kalo pun menang atau kalah tidak mengetahui nilai penawaran dari seluruh perusahaan-perusahaan peserta yang ikut diundang pada lelang tender. Kita juga ga bisa melihat nilai paket pengadaan barang dan jasa lainnya yang kita ga ikut diundang lelang tender baik tahun ini maupun paket pekerjaan tahun-tahun sebelumnya," Ungkapnya menambahkan.
Dikonfirmasi melalui seluler, Sari Darma Sembiring Direktur Eksekutif Perkumpulan Teropong Angling Darma ketika dimintai komentarnya menyayangkan salah satu perusahaan yang dipimpin oleh menteri BUMN besutan Erick Thohir tersebut masih tidak mengikuti instruksi Presiden.
"Saya sebenarnya sudah lama bertanya-tanya tentang keterbukaan informasi publik dari nilai pagu maupun proses tender paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di PT Inalum yang diduga tidak membuka informasi yang transparan.
Karena pak Erick Thohir merupakan satu-satunya menteri yang selama ini sangat menjunjung tinggi keterbukaan penggunaan anggaran secara transparan. Dan beliau juga merupakan sosok pejabat yang menjadi role model APIP anti Korupsi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia yang pernah melaporkan Kasus Mega korupsi Asabri dan Garuda Indonesia," Ungkap Darma.
Pria yang bertubuh gempal dan dikenal dengan sapaan Angling Darma ini meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses Lidik apabila ada dugaan penyimpangan dalam proses tender atau penunjukan langsung yang dilakukan oleh Departemen Pengadaan barang dan jasa PT. Inalum (Persero).
"Ya sebagai orang yang mendukung penuh Seluruh program pembangunan Bapak Presiden Jokowi yang bersih bebas dari KKN, saya meminta KPK, Kejaksaan Agung dan Polri agar segera melakukan penyelidikan, apabila ada terjadi penyimpangan dalam proses penggunaan Anggaran Belanja Barang Dan Jasa di perusahaan PT. Inalum", tutup Darma.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait