Nekat Curi Kabel dan Spedometer di Kantor Polisi Indrapura, Ogut Masuk Sel

Ebson A Pasaribu
Terduga pelaku curat G alias Ogut berikut barang bukti diamankan di Polsek Indrapura. iNewsAsahanRaya.id/ebson.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Nekad melakukan pencurian kabel dan spedometer sepeda motor di Pos Lalu Lintas Indrapura, seorang pria pengangguran warga Kecamatan Air Putih ini digelandang ke Polsek Indrapura.

Terduga pelaku pencurian G alias Ogut (45) warga Gang Perjuangan Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditangkap personil Pos Lantas Indrapura, Kamis (29/6/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, terduga G alias Ogut tengah memotong kabel dan membuka speda motor barang bukti lakalantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura. Setelah ditangkap G alias Ogut diserahkan ke Polsek Indrapura berikut barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan telah menerima tangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari Kapos Lantas Indrapura.

"Saat ini terduga pelaku yang dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUH Pidana masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura", terang Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network