Bandar Narkotika Kelas 1 Ganja Diringkus Polisi

Iwan Obot Cornelio
Foto, Tersangka dan barang bukti yang di amankan polres batu bara. iNewsAsahanRaya.id/Iwan Obot Cornelio.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dua pelaku bandar dan pemasok daun ganja kering ditangkap Satnarkoba Polres Batu Bara. 7 kg narkotika kelas 1 jenis daun ganja kering siap edar berhasil diamankan petugas.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi membenarkan timnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 7 kg ganja kering. Rabu (03/4/2024).

Disebut AKP Fery penangkapan pertama pelaku Riki Rianto alias Am, warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Karimun, Kepulauan Riau.

"Riki Rianto ditangkap tim Selasa (26/03) sekira pukul 19.00. Wib di Perkebunan Dolok, Lima Puluh, Batu Bara. Dalam penangkapan tersebut ditemukan 7 kg daun ganja kering didalam tas ransel," sebut AKP Fery.

Lanjut Fery, tim melakukan pengembangan dari mana Riki Arianto memperoleh barang haram tersebut.

"Tim berhasil menangkap pelaku kedua David Wilianda hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul. 10.30 wib berlokasi di kediamannya Jalan Banten Gang Kencana, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan David barang bukti yang disita, handphone merk Nokia warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp. 400.000," jelas Fery.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Satnarkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Iwan obot cornelio.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network