Lagi Cukur Rambut, Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Randi Kurniawan
Foto, petugas gabungan Polsek Torgamba dan Polsek Ukui Polres Pelalawan saat meringkus pelaku curat di salah satu tempat cukur rambut di Desa Aek Batu. iNewsAsahanRaya.id/ Randi Kurniawan.

LABUSEL, iNewsAsahanRaya.id - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus personel gabungan Polsek Torgamba bersama Polsek Ukui Polres Pelalawan Polda Riau saat sedang pangkas rambut di Simpang 4 Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (23/4/2024).

Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial DS (20) warga Jalan Lintas Timur Ukui Provinsi Riau. Sebelumnya pelaku nekat membobol rumah warga di wilayah hukum Polsek Ukui dan menggondol beberapa barang berharga hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 90 jt.

"Iya pelaku diketahui sedang berada di wilayah kita, jadi kami mendampingi personel dari Polsek Ukui Polres Pelalawan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 Wib ," sebutnya.

Menurut Kapolsek, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dicuri pelaku sebelumnya.

"Usai diamankan, tim melanjutkan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah mertua pelaku di dapatkan barang bukti berupa 3 gram logam emas, 5 gram logam emas, 1 lembar surat berharga logam mulia. Pelaku sementara dibawa ke Polsek Torgamba guna untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network