BATUBARA, iNewsAsahanRaya.id - Personel Sat Samapta Polres Batu Bara rutin melakukan patroli malam guna mencegah kejahatan 3C, Curat, Curas, dan Curanmor serta premanisme, serta menjaga situasi kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, saat dikonfirmasi Rabu (1/52024) menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 tahun 2017 tentang Patroli.
"Patroli dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan menyambangi tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Himbauan juga diberikan kepada masyarakat agar tidak memberi kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor," jelasnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait