Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN Gelar FGD

Fadly Pelka
Foto, KPPN bersama mitra kerja usai menggelar Focus Group Discussion (FGD). iNewsAsahanRaya.id/ Fadli Pelka.

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Dalam rangka mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah, baik DAK Fisik maupun Dana Desa, KPPN Rantau Prapat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa, Rabu (22/5) di Aula kantor setempat.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik dari 3 pemerintah daerah yang menjadi mitra KPPN Rantau Prapat, yakni Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Kepala KPPN Rantau Prapat, Warid Sudarwanto saat dikonfirmasi iNews.id Rabu (29/5/2024) mengatakan, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh instansi terkait untuk segera menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran dana TKD ke KPPN agar penyalurannya dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Setelah itu, kata dia, acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kepala Seksi Bank KPPN Rantau Prapat, Fadli Ardiansyah Lubis.

Fadli menjelaskan dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah untuk penyaluran TKD, termasuk batas waktu penyampaian dokumen tersebut. Untuk penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024, dokumen persyaratan harus diajukan paling lambat pada 15 Juni 2024, sedangkan untuk DAK Fisik paling lambat pada 22 Juli 2024.

"KPPN Rantau Prapat telah menyalurkan Dana Desa sejak April 2024 ke desa-desa di wilayah Labuhanbatu, Labura, dan Labusel berdasarkan dokumen yang telah diterima. Penyaluran DAK Fisik sendiri telah dimulai sejak Mei 2024," sebutnya.

Dalam rangka mendukung sinergi dan kolaborasi Kemenkeu Satu, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Rantau Prapat, Rianto Julius Sihaloho, menyampaikan materi perpajakan terkait belanja pemerintah daerah yang menggunakan Dana Desa. Rianto mengingatkan para pengelola Dana Desa untuk memperhatikan kewajiban perpajakan, termasuk setoran, penggunaan akun, dan pelaporan perpajakan.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran sebelum batas waktu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.



Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network