BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Setelah tim penjinak bahan peledak (Jihandak) tiba dilokasi kejadian dan melakukan penyelidikan, maka status mortir jenis roket yang ditemukan pemulung ditetapkan sebagai mortir yang berstatus masih aktif dan berbahaya dan harus segera dimusnahkan.
Proses evakuasi mortir atau bom udara yang ditangani oleh tim Jihandak Brimob Polda Sumatera Utara berlangsung dengan singkat di tanggul pinggiran Sungai Tanjung, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (21/07/2024).
Proses evakuasi mortir jaman belanda ini melibatkan enam petugas spesialis teknisi bom yang sudah terlatih.
Proses evakuasi mortir ini sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas.
Setelah melakukan penyelidikan diketahui status mortir yang ditemukan oleh seorang pemulung ditetapkan masih aktif dan berbahaya. Selanjutnya pada hari yang sama Tim Jihandak langsung mengamankan dan membawa mortir tersebut ke lahan perkebunan sawit yang jauh dari permukiman warga untuk proses peledakan dan pemusnahan bom tersebut, tepatnya di perkebunan sawit Desa Simodong, Batu Bara, Sumatera Utara.
Proses peledakan dan pemusnahan bom ini dilakukan dengan cara memasukkan bom kedalam lubang yang sudah dipersiapkan sedalam satu meter, lalu diledakkan dengan alat khusus dengan kontrol jarak jauh.
Setelah bom diledakkan Tim Jihandak kembali ke lokasi pemusnahan untuk mengambil serpihan bom guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi membenarkan bahwa bom yang ditemukan oleh pemulung masih berstatus aktif dan bom ini merupakan bom yang berasal dari kapal dan pesawat tempur. Saat ini bom tersebut sudah berhasil diledakkan dan dimusnahkan oleh tim Jihandak Brimob Polda Sumatera Utara.
Sementara itu Dion Sembiring seorang pemulung yang menemukan bom tersebut berharap agar pemerintah menimbang jasanya dan memperhatikan kehidupannya yang serba kekurangan alias pengangguran.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait