Kepedulian Para Pedagang di Rantauprapat, Santuni Anak Yatim Setiap Bulannya

Randi Kurniawan
Foto, Pedagang pasar Gelugur Rantauprapat serta anak yatim maupun piatu penerima santunan. iNewsAsahanRaya.id/ Randi Kurniawan.

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Kumpulan para pedagang di pasar Gelugur Rantauprapat kembali menyerahkan santunan kepada anak yatim maupun piatu. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulannya ini telah memasuki tahap ke-65 dengan sasaran penerimanya kali ini adalah anak yang berdomisili di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penyerahan ini dilaksanakan di aula kantor kelurahan setempat pada Jumat (30/8/2024) siang. Terpantau, beberapa anak yang hadir turut didampingi orang tua maupun keluarganya.

Lurah Ujung Bandar, Azhar, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas sikap kepedulian para pedagang terhadap anak yatim yang ada di wilayahnya. Menurutnya, hal tersebut sangat mulia dan berharap agar terus berjalan.

"Kami dari kelurahan mengucapkan ribuan terima kasih kepada pedagang yang telah sudi menginfakkan rezekinya untuk anak yatim dan piatu. Kami doakan dilimpahkan rezekinya, dimudahkan urusannya serta usahanya juga semakin lancar," ujarnya.

H Filly Pohan, selaku pedagang ayam, yang menyerahkan santunan ini menyebutkan masing-masing anak memperoleh uang sebesar Rp. 500 ribu.

"Penerima nya disini ada 34 anak, jadi santunan yang kita salurkan sebesar Rp. 17 jt. Kalau santunan yang diberikan ini hasil infaq yang terkumpul pada bulan Juli 2024 berjumlah Rp. 33.651.000. Semoga ini dapat bermanfaat bagi yang menerimanya," harapnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan tausiyah singkat oleh ustaz Muhammad Yusuf Nasution.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network