Baca Juga:
Kanit Pidum Satreskrim Polres Asahan, Ipda Supangat, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, kunci T dan satu unit motor hasil curian. Saat ini JS dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
