Perangi Peredaran Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Lima Orang Penyalahgunaan Narko

Herman
Foto, Lima Tersangka Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua malam. Penangkapan ini sebagai bukti dan merupakan bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penangkapan pertama dilakukan pada Hari Kamis Tanggal 17 April 2025, ketika petugas mengamankan empat pelaku yang bernama, RJH (17) warga Dusun II Desa Sei Alim Masak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, SY (18) warga lingk II Kel. Siumbut Umbut Kabupaten Asahan, RO (22) warga Dusun VII Sei Beluru Desa Sei Beluru Kabupaten Asahan dan YS (20) warga Dusun VII Desa simpang Gambus Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu buah plastik klip transparan berisikan 6 (enam) butir dgn berat brutto 2,85 gram, 3(tiga) unit handpone android, 1(satu) buah tas warna sandang, 1(satu) unit sepeda motor merk yamaha lexxi warna hitam, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisikan 30 butir dgn berat brutto 12,72 gram, 3(tiga) unit handpone android, 1(satu) buah tas warna hitam, 1(satu) unit sepeda motor merk beat warna merah.

Kemudian penangkapan yang kedua, Pada Hari jumat Tanggal 18 April 2025, petugas menangkap lagi ARA (21) warga Jalan Syech Ismail I Lingk. VII Kel. Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Bersama barang bukti, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 16 (enam belas) butir pil ekstasi dgn berat brutto 7,42 gram, 1 (satu) unit handpone android merk infinix, 1 (satu) buah kotak rokok surya. 

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson, H.H, Nainggolan, melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan. Sabtu (19/04/2025), mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika. yang dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Jimmy R Sitorus.

Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses penyidikan.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan. menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

Polres Batu Bara akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Batu Bara dan akan menindak tegas para pelakunya. Tegas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network