Bahas Kelebihan HGU PT Socfindo Gambus Ketua dan Wakil DPRD Batu Bara Ke BPN RI

Fadly Pelka
Bahas Kelebihan HGU PT Socfindo Gambus Ketua dan Wakil DPRD Batu Bara Ke BPN RI. iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Usai ke Komisi II DPR RI Ketua DPRD Batu Bara Syafii dan Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial, melanjutkan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional RI bahas masalah kelebihan HGU PT Socfindo Tanah.

Kunjungan lanjutan ke BPN RI diterima oleh Sekretari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Sumarto. Jumat (25/4/2025).

Disebut Syafii, DPRD menyerahkan bundelan terkait masalah tanah di Batu Bara dan juga kelebihan HGU serta pembebasan 100 meter kiri dan kanan Jalan Arteri sepanjang Jalinsum Desa Simpang Gambus sampai Kelurahan Lima Puluh juga masalah lahan timbul di sepanjang pesisir pantai Batu Bara.

"Kita juga menegaskan agar pihak BPN meninjau ulang terkait perpanjangan HGU PT Socfindo Tanah Gambus. Sebelum permasalahan yang ada diselesaikan jangan ada perpanjangan HGU," tegas Syafii.

DPRD Batu Bara telah paripurna Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020, bahwa 100 meter di kiri dan kanan jalan harus dibebaskan serta kewajiban perusahaan untuk membebaskan lahannya untuk kebun plasma rakyat 20 hingga 30 persen dari luas lahan, tambah Syafii.

"Kita juga mohon doa dari masyarakat Batu Bara juga Pemkab Batu Bara agar usulan yang dimasukkan bisa secepatnya terealisasi. Apa yang kita lakukan ini semata - mata untuk kepentingan masyarakat Batu Bara," pungkas Syafii. 

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network