BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDIP, secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Syafii, SH, Amirtan dan Rizal Syahreza di Aula Sidang Paripurna DPRD Batu Bara. Senin (27/03/2023).
Usai pembacaan SK Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretarian DPRD, Izhar Fauzi, terkait Pelantikan PAW anggota DPRD Batu Bara, Ketua DPRD, M Syafii langsung mengambil alih sidang Paripurna Istimewa. Ketua DPRD Batu Bara, M. Syafii, SH, mengatakan dua anggota DPRD Batu Bara yang digantikan adalah Ruslan dan Dian Suwartono.
"Ruslan di gantikan karena meninggal dunia, posisinya dilanjutkan oleh Rizal Syahreza, sedangkan Dian Suwartono, mengundurkan diri dan digantikan oleh Amirtan," ujar Syafii.
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir. M.Ap, mengucapkan selamat kepada Amirtan dan Rizal Sahreza dilantik menjadi anggota DPRD Batu Bara PAW.
"Hampir 3 bulan terakhir jumlah anggota DPRD Batu Bara tinggal 33, sekarang sudah kembali lengkap 35 orang. Untuk Pemilu 2024 jumpah kursi di DPRD Batu Bara meningkat dari 35 menjadi 40," sebut Zahir.
Semakin banyak anggota DPRD Batu Bara maka akan semakin banyak aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dan Insha Allah Kabupaten Batu Bara semakin maju, ujar Zahir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Batu Bara, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Norma Deli, Sekwan Batu Bara, anggota DPRD Batu Bara dan para OPD Batu Bara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait