BATU BARA, iNewsAsahanraya.id – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian Toko Sembako, di Desa Sumber Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Sumatera Utara.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Ipda C Panggabean, membenarkan atas penangkapan pelaku percobaan pencurian tersebut, Kamis (04/08/2022).
Disebut Kanit, pelaku HG alias Banban (32), warga Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Tiram, Batu Bara.
“Pelaku mendongkel Toko Sembako milik Awaluddin (52) warga Dusun VI Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar,” sebut Ipda C Panggabean yang akrab dipanggil Gabe.
Pelaku melakukan aksinya Rabu tengah malam (03/08) sekira pukul 01.00 WIB, ditangkap warga saat melakukan aksinya.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui kalau dirinya telah mendongkel pintu ruko milik Awaluddin. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu buah linggis,” ungkap Gabe.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan oleh petugas Polsek Labuhan Ruku, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mohd Fadly Pelka