BATU BARA, iNewsAsahanraya.id - Pencuri celana milik Anggota DPRD Batu Bara, Lihin, warga Dusun IV, Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. Dalam saku celana ternyata ada uang kontan dan handphone (HP).
Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan personilnya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut. Selasa (18/08/2022).
Disebut Kapolsek, peristiwa kehilangan celana berikut HP dan uang terjadi Selasa (9/8/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat itu korban seorang anggota dewan fraksi PPP Batu Bara, Ahmad Badri, menggantungkan celananya di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Nibung Hangus,” ungkap Kapolsek.
Berselang satu jam kemudian celana yang tergantung sudah raib, ketika mau digunakan korban. Di dalam saku celana ada hp merk Oppo Reno 2 dan uang 2,4 juta, ATM dan SIM.
“Setelah mendapat informasi keberadaan hp milik korban, Kanit Reskrim, Ipda Ch Panggabean, langsung turun ke lokasi. Ternyata hp milik korban telah dijual kepada Madan, Warga Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, berikut dengan dompetnya,” jelas Kapolsek.
Madan mengaku ditawarkan hp dari Ali (17) warga Dusun III, Desa Bandar Sono, Nibung Hangus, ternyata Ali diperintahkan Lihin.
“Setelah mengamankan Madan dan Ali, Kanit Gabe dan tim langsung meringkus Lihin,” papar Kapolsek.
Lihin bersama dua rekannya dibawa ke Polsek Labuhan Ruku, berikut barang bukti, hp dan dompet berwarna hitam, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mohd Fadly Pelka