get app
inews
Aa
Read Next : PLN Nusantara Power Sukses Kurangi 17 Juta Ton Emisi CO2

Mandi Wajib Pasangan Suami Istri, Bolehkan Berbarengan Menurut Islam? 

Kamis, 01 September 2022 | 14:59 WIB
header img
Mandi wajib atau mandi junub menjadi hal yang sangat perlu diketahui Muslim. Foto: Ilustrasi/Ist

MANDI wajib atau mandi junub menjadi hal yang sangat perlu diketahui Muslim sebagai cara mengangkat atau membersihkan hadas besar.

Namun bolehkah pasangan suami istri mandi wajib berbarengan?   Salah satu cara memupuk rasa cinta kasih antara pasangan suami istri adalah ketika junub (sehabis hubungan intim) bisa mandi berbarengan. 

Ini yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ucapan beliau dan juga praktik beliau. 

Sampai-sampai ketika mandi dari satu wadah dengan ‘Aisyah, beliau katakan kepada istri tercintanya, “Sisakan bagianku, sisakan bagianku”. Karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba dengan istrinya ketika mengambil air.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, dari hadits yang diriwayatkan oleh seorang sahabat, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ تَغْتَسِلَ الْمَرْأَةُ بِفَضْلِ الرَّجُلِ أَوْ يَغْتَسِلَ الرَّجُلُ بِفَضْلِ الْمَرْأَةِ وَلْيَغْتَرِفَا جَمِيعًا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang perempuan mandi dari sisa laki-laki atau seorang laki-laki mandi dari sisa perempuan. Namun hendaklah mereka mandi berbarengan (lewat wadah yang sama).” (HR. Abu Daud no. 81 dan An Nasai no. 239. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut