get app
inews
Aa Read Next : INALUM Berikan Bantuan Pendidikan Kepada Pelajar Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor Humbahas

Modus Kerja Sebagai Pembantu, Wanita Ini Bawa Kabur Motor Majikan

Jum'at, 02 September 2022 | 16:02 WIB
header img
Gambar Ilustrasi wanita dibekuk polisi. iNewsAsahanraya.id/Ist.

HUMBAHAS, iNewsAsahanRaya.id - Seorang wanita pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan Personel Polsek Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/08/2022).

Perempuan berinisial SMW (36) warga Kisaran Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi usai mencuri motor warga. Diketahui ternyata SMW merupakan residivis kasus serupa pada beberapa tahun sebelumnya. SMW diketahui mencuri motor berpelat BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo milik inisial JM (45) penduduk Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut.

Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip menerangkan, korban melaporkan ke pihak Kepolisian pada Senin (29/8/2022).

Dijelaskan bahwa motor beserta handphone miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN (36) warga Kisaran Asahan.

"Modus tersangka, yakni dengan bekerja di warung milik korban. Setelah 4 hari bekerja di warung korban, lalu tersangka mencuri motor merk Vario BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo dan melarikan diri", katanya, Kamis (1/9/2022).

Penangkapan tersangka, dibantu polwan dari Polres Asahan. Penangkapan tidak mudah, karena tersangka telah membuka nomor plat kendaraan dan seorang wanita. "Polwan Bripka Devi Panjaitan menangkap tersangka di tempat pencucian mobil. Barang bukti disita dari tangan tersangka berupa motor serta dua unit handphone," ujar JH Turnip.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan divonis dalam perkara pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 363, tentang pencurian.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut