get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sudah Muak Aksi Begal dan Geng Motor, Dukung Usulan Bobby Nasution Tembak Mati!

Gadis Manis Ditembak Mati Seorang Pria karena Tolak Lamaran Menikah

Senin, 05 September 2022 | 10:59 WIB
header img
Gadis manis Amani Abdul-Karim al-Gazzarberusia 19 tahun ditembak mati seorang pria karena menolak lamarannya untuk menikahinya. Foto/Sawt Beirut International

KAIRO, iNewsAsahanRaya.id - Gadis manis berusia 19 tahun ditembak mati seorang pria karena menolak lamarannya untuk menikahinya.  

Pembunuhan yang mengguncang publik Mesir ini terjadi pada Sabtu pekan lalu. Ahmad Fathi Ameirah (29) membunuh Amani Abdul-Karim al-Gazzar (19) di desa Tukh Tanbisha  wilayah Menofia, Mesir setelah korban dan keluarganya menolak lamaran pertunangan. 

Media lokal melaporkan bahwa al-Gazzar adalah seorang mahasiswi di Fakultas Pendidikan Jasmani. 

"Tersangka marah dengan penolakan tersebut dan menembak al-Gazzar di [bagian] belakang di depan rumah keluarganya dan melarikan diri setelah itu,” kata salah seorang penduduk desa setempat kepada Al Arabiya, yang dilansir Senin (5/9/2022). 

Para warga mengatakan bahwa korban menolak Ameirah karena perilaku buruknya, menambahkan bahwa korban adalah mahasiswa yang sangat baik. Tubuh al-Gazzar dibawa ke rumah sakit dan upaya untuk membangunkannya gagal. 

Pasukan polisi dikirim ke lokasi kejadian dan tim pencari diinstruksikan untuk menemukan dan menahan tersangka. Sebuah video yang dibagikan di media sosial setelah penembakan tersebut menunjukkan para warga dalam keadaan panik. Jeritan terdengar saat mereka berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Kematian al-Gazzar terjadi setelah serangkaian kejahatan terhadap perempuan dengan alasan yang sama di balik pembunuhan tersebut. Sebelumnya, mahasiswi Mesir berusia 21 tahun; Naiyera Ashraf, dibunuh oleh seorang pria yang lamaran pernikahannya dia tolak. 

Selanjutnya, gadis bernama Salma Bahjat (21) dibunuh oleh seorang pria karena putus hubungan asmara dengannya. Sesi persidangan pertama pembunuhan Bahjat dimulai di Pengadilan Kriminal Zagazig pada hari Minggu.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut