get app
inews
Aa Text
Read Next : 430 Ton Jagung Akan Dihasilkan Dari Labuhanbatu Utara

Irjen Ferdy Sambo Besok Diperiksa Lagi Pakai Lie Detector 

Selasa, 06 September 2022 | 13:36 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa lagi dengan menggunakan alat anti-bohong atau Lie Detector. (Foto : MPI)

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut