Logo Network
Network

Jambret HP Pegawai PLN, Tempo 2 Jam Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara

Iwan Obot
.
Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:54 WIB
Jambret HP Pegawai PLN, Tempo 2 Jam Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara
Foto, Tersangka HMD di ruang Satreskrim Polres Batu Bara. iNewsAsahanRaya/Iwan Obot.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id Tak perlu lama bagi Satreskrim Polres Batu Bara, dalam waktu dua jam, personil Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria yang melakukan penjambretan satu unit HP android di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/12/22).

Tersangka pelaku berinisial HMD (32) warga Dusun lll Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara menjambret HP milik Aprilianti Siagian (34) Pegawai PLN Rayon Lima Puluh warga Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan hal tersebut, Kamis (29/12/22).

Dikatakan Tarigan, saat itu korban tengah berjalan kaki menuju tempatnya bekerja dengan memegang HP-nya di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara sekitar pukul 09.00 WIB.

Diketahui dari arah belakang datang tersangka HMD yang telah membuntuti korban dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam lis merah BK 3935 OAC. Gerak cepat seakan sudah terbiasa tersangka menyambar HP milik korban dan melarikan diri ke arah Jalinsum Lima Puluh.

Seketika korban berteriak minta tolong dan beberapa petugas kepolisian yang sedang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran. Sempat kejar-kejaran lebih kurang dua jam akhirnya personil Polres Batu Bara berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalinsum Kecamatan Sei Suka.

Usai diringkus, tersangka berikut HP yang dijambret serta kendaraan yang dipakai tersangka diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.