BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam Razia Pekat yang digelar Polres Batu Bara, dari ketiga pasangan ini didapati seorang wanita bersama dua pria dalam satu kamar. Tidak hanya itu petugas juga mendapati seorang remaja yang lagi asik berduaan dikamar dengan wanita janda yang usianya sudah separuh baya.
Guna memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kepada ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, Kepolisian Resort Batu Bara menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Razia Pekat) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Sabtu (01/04/2023).
Razia Pekat kali ini Polisi menyisir tiga hotel dan penginapan yang berada di pinggiran Jalan Lintas Sumatera, diantaranya Hotel Sahabat Bangun Jaya dan Penginapan Wisma Bahagia yang masing - masing berada di Desa Sumber Padi dan Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh dan Hotel Taresso di Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara.
Pada razia ini petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang lagi asik bercumbu dengan pasangan haramnya di dalam kamar hotel.
Dari ketiga pasangan ini petugas mendapati pasangan unik yakni seorang wanita status janda S-I (27) berpasangan dengan dua orang pria yakni A-S (28) dan L-O (27) berstatus lajang, berada dalam satu kamar dan sedang asik berpesta miras. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan seorang remaja yang masih brondong berusia belasan tahun yakni H-H (19) Warga Simalungun, dalam kondisi setengah telanjang dan sempat bersembunyi di kamar mandi, ketika dipergoki berpasangan dengan seorang wanita yang usianya jauh lebih tua darinya, yakni wanita berstatus janda S-A (41) atau separuh baya didalam kamar Penginapan Wisma Bahagia Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Petugas juga mengamankan pasangan A-D (30) warga Deli Serdang dan S-A (25) warga Langkat yang menyamar dan mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah di Hotel Sahabat Bangun Jaya, Desa Sumber Padi, Batu Bara.
Iptu Abdi Tansar selaku KBO Reskrim Polres Batu Bara mengatakan bahwa Razia Pekat ini merupakan perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra yang dilaksanakan secara rutin pada bulan Ramadhan.
"Malam ini kita melaksanakan Razia Pekat, sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara, guna memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Abdi.
Selanjutnya ketiga pasangan haram ini diboyong ke Mako Polres Batu Bara dan diberikan pembinaan dan menanda tangani surat perjanjian yang diketahui dan dijamin dan dijemput oleh keluarganya.
Razia Pekat ini akan dilaksanakan setiap hari selama bulan ramadhan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadhan.
Editor : Mohd Fadly Pelka