get app
inews
Aa Read Next : Perkebunan Sawit Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Enam Pengeroyok Karyawan Hotel di Batu Bara, Diringkus

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:51 WIB
header img
Teks photo : Terduga pelaku pengeroyokan MPS diamankan di Polsek Indrapura. iNewsAsahanRaya.id/ebson.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Enam pemuda yakni MPS (24) warga Dusun III Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara bersama 5 temannya yang masih dibawah umur diduga tega melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korbannya seorang karyawan hotel.

Rendi Wiranto (24) yang merupakan karyawan Hotel Parna Jaya warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diduga menjadi korban penganiayaan MPS dan kelima temannya di jalan umum Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa (16/5/23) sekira pukul 04.00 Wib.

Dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Rabu (17/5/23). Dikatakan Kapolsek, peristiwa yang dipicu dilerainya pertengkaran antar mereka oleh korban tersebut bermula saat  terjadi keributan, Selasa 16 Mei 2023, sekira pukul 00.30 Wib di depan Hotel Parna Jaya di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Melihat ada keributan, korban yang saat itu sedang bertugas jaga malam di Hotel Parna Jaya mendatangi tempat kejadian berniat untuk melerai. MPS dan teman-temannya tidak terima ada campur tangan korban sehinga terjadi dorongan - dorongan dan cekcok mulut kemudian terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Namun sekira pukul 04.00 Wib, terduga pelaku MPS bersama 5 temannya kembali mendatangi korban di Hotel Parna Jaya. Tanpa basa basi MPS dan 5 temannya langsung melakukan penganiayaan bersama-sama dengan cara memukul dan memijak tubuh korban hingga babak belur.

Setelah pengeroyoknya pergi, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Hari yang sama, personil Unit Reskrim Polsek Indrapura mengetahui keberadaan terduga pelaku MPS yang sedang berada di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih bersama kelima temannya.

Kesempatan tersebut tidak disiasiakan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus yang langsung meluncur bersama anggota ke lokasi. Tiba dilokasi terlihat MPS bersama kelima temannya tengah duduk-duduk santai.

Keenamnya langsung diringkus dan diboyong ke Polsek Indrapura. Dikatakan Kapolsek, keenam terduga pelaku dipersangkakan melakukan  penganiayaan secara bersama - sama  sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana.

Menyinggung identitas kelima teman MPS, dengan lugas dikatakan karena kelimanya masih dibawah umur dan diduga hanya ikut-ikutan maka identitas mereka masih dirahasiakan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut