get app
inews
Aa Read Next : Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Terkait Dua Kasus Pencurian Dan Be

Oncom Terduga Jurtul Togel  Diamankan Polres Batu Bara

Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:15 WIB
header img
Terduga jurtul togel ASP alias Oncom bersama barang bukti HP berisi nomor tebakan diamankan di Polres Batu Bara. iNewsAsahanRaya.id.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara tangkap seorang pria inisial ASP alias Oncom (53) warga Dusun II Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Terduga pelaku jurtul togel tersebut ditangkap saat sedang menjalankan aktifitas judi togel di warung yang merangkap kediamannya, Kamis (22/6/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar,Jumat (23/6/23).

Dikatakan Abdi, begitu menerima informasi, tim dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Manahan Siregar langsung menyikapi informasi yang menyebutkan aktifitas judi toto gelap (togel) sedang berlangsung di warung yang juga rumah milik ASP alias Oncom.

Setiba di lokasi, petugas melihat terduga juru tulis (jurtul) togel ASP alias Oncom sedang memegang HP miliknya. Petugas langsung menangkap ASP alias Oncom dan menyita HP-nya.

Saat diperiksa terlihat nomor pasangan togel online. Petugas juga menemukan uang Rp. 11.000 yang diduga hasil penjualan atau tebakan nomor togel.

"Kepada petugas terduga pelaku juru tulis togel mengakui perbuatannya. Atas pengakuan tersebut terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dibawa ke Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut", ujar Iptu Abdi Tansar.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut