get app
inews
Aa Text
Read Next : Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Terkait Dua Kasus Pencurian Dan Be

Operasi Penyakit Masyarakat Ops Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Di

Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:17 WIB
header img
Foto, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Melakukan Razia Ke Hotel iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Tiga pasangan bukan suami istri diamankan dalam Operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Polres Batu Bara dari Hotel Arkemo di Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Kamis (11/07/2024) malam. 

Dua dari tiga perempuan yang diamankan Tim yang dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aiptu Dian Novita, masih tergolong belia karena masih berusia 16 tahun. 

Pelaksanaan Ops Pekat tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (12/7/24). 

Dikatakan AKP AH. Sagala, pelaksanaan Ops Pekat tersebut sesuai dengan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal penghunjukan personil yang melaksanakan razia / penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel, penginapan, cafe remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. 

Adapun pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing pria inisial ESP (28) warga Huta I Nagori Bandar Besty II Kecamatan Bandar Huluan Simalungun dengan pasangannya sebut saja Sakura (16) warga Kecamatan Bandar Masilam Simalungun. 

Kemudian pria inisial SPS (18) warga Desa Pematang Sijago Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya sebut saja Melur (16) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Selanjutnya pasangan pria inisial J (27) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara dengan seorang mahasiswi inisial BSP (21) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

Terhadap 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan selanjutnya diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan. 

Ops Pekat Polres Batu Bara akan berlangsung selama 2 pekan kedepan, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut