get app
inews
Aa Text
Read Next : Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Terkait Dua Kasus Pencurian Dan Be

Frengki Terduga Bos Jurtul Togel Diamakan Polres Batu Bara di Medan

Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:19 WIB
header img
Terduga bandar togel inisial MIT alias Frengki berikut barang bukti diamankan di Polres Batu Bara. iNewsAsahanRaya.id/kolase : ebson.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Sat Reskrim Polres Batu Bara yang melakukan pengembangan penangkapan terduga juru tulis (jurtul) togel inisial HRS, berhasil mengamankan seorang pria terduga bandar togel dari Medan.

Terduga bandar togel inisial MIT alias Frengki (43) diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus dari kediamannya di Jalan Starban Polonia Kelurahan Medan Polonia Kota Medan, Jumat (21/7/23) sekira pukul 23.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan Pengamanan terduga bandar togel tersebut, Sabtu (22/7/23).

Abdi mengatakan terduga bandar togel MIT alias Frengki diamankan berdasarkan pengakuan terduga jurtul Togel inisial HRS yang telah ditangkap pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 16.30 wib Di Dusun Pabrik Lama Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras Kabupaten BatuBara.

Diungkapkan Abdi,  keberadaan terduga bandar togel yang merupakan bos terduga jurtul Togel inisial HRS diketahui dari informan.

Begitu memperoleh informasi, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur ke Medan. Tanpa kesulitan MIT alias Frengki dapag diringkus.

Dari penguasaan terduga bandar togel disita 5 keping kartu ATM, sim card, 1 buah dompet kecil berwarna biru dan 1 buah Handphone  yang digunakan untuk transaksi.

"Terduga pelaku yang dijerat pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 3e dari KUH Pidana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Batu Bara", jelas Iptu Abdi Tansar.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut