BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id- Melalui pengembangan kasus, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara kembali berhasil meringkus dua pria yang diduga turut melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya Bahtim (50) warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dua terduga pelaku pengeroyokan inisial Za alias Nasib (49) dan DS alias Dedi (36) keduanya warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara diringkus Tim Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar dikediamannya masing-masing, Sabtu (17/6/23) sekira pukul 02.30 WIB.
Pengembangan kasus tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, Sabtu (17/6/23) malam.
"Kedua terduga diringkus atas pengembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan matinya orang", jelas AKP SM Simaremare.
Dikatakan Kasat Reskrim, dengan diringkusnya Za alias Nasib dan DS alias Dedi menyebabkan terduga pelaku penganiayaan yang diamankan sudah 4 orang.
Sebelumnya hanya beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan terhadap Bahtim di Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, tim opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara meringkus dua pria inisial MY (44) dan AS (47), keduanya wiraswasta beralamat di Dusun XIII Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Keduanya diringkus dari Desa Siparepare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Selasa (13/6/23) sekira pukul 03.00 Wib.
Sebagaima diberitakan, korban Bahtim dituduh melakukan pencurian dua ekor kambing bersama seorang rekannya, Senin (12/6/23) sekira pukul 16.30 WIB.
Saat hendak ditangkap rekan Bahtim berhasil meloloskan diri dari kepungan warga. Nahas, korban Bt yang mengendarai sepeda motor Yamaha Verza berhasil ditangkap warga. Bahtim selanjutnya diarah ke salah satu rumah.
Disana korban diduga mengalami penganiayaan dari massa hingga babak belur. Meski sempat dilarikan ke Klinik Suwandi di Sei Suka namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapat perawatan.
Sementara anak tertua korban, Angga Prayuda (29) warga Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara baru mengetahui peristiwa yang menimpa ayahnya Bahtim setelah mendapat khabar pada Senin (12/6/23) sekira pukul 19.30 WIB.
Mendapat khabar tersebut, Angga bersama keluarganya meluncur ke Klinik Suwandi di Jalinsum Sei Suka Kabuaten Batu Bara.
Saat tiba di klinik, Angga mendapatkan kenyataan Bt orangtuanya telah meninggal dunia. Dari penuturan petugas Angga mengetahui ayahnya meninggal dunia diduga dikarenakan mengalami tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara beberapa jam sebelumnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka