get app
inews
Aa Read Next : Tak Diizinkan Masuk ke Kantor KPU, Pengunjuk Rasa Lempari Polisi Dengan Gelas

2 Anggota KPU Batu Bara Jadi Anggota Bawaslu, KPU Batu Bara Tunggu Penetapan KPU RI

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:11 WIB
header img
Plh Ketua KPU Batu Bara Erwin dan Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda.iNewsAsahanRaya.id/ebson.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Pasca dilantiknya 2 orang komisioner KPU Batu Bara menjadi anggota Bawaslu Batu Bara tinggal tiga komisioner lagi yang menahkodai lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Dikonfirmasi di kantornya, Rabu (23/8/23),  Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda menjelaskan saat pengumuman M Amin dan Muksin Khalid yang sebelumnya komisioner KPU Batu Bara menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, pihaknya bersama 3 komisioner KPU yang tersisa langsung melaksanakan rapat pleno, Sabtu (19/8/23).

"Hasilnya Komisioner Erwin ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Batu Bara", ungkapnya.

Kemudian dikatakan Ade, setelah pelantikan keduanya menjadi anggota Bawaslu maka pihaknya bersama 3 komisioner kembali melaksanakan rapat pleno, Senin (21/8/23).

"Hasil pleno telah kita kirimkan ke KPU RI melalui KPU Sumut guna pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Batu Bara hingga berakhir pada akhir Desember 2023 mendatang", terang Ade Siska Amelia Rinanda.

Pelaksanaan pleno dan penetapan dirinya sebagai Plh Ketua KPU Batu Bara dibenarkan komisioner Erwin.

"Iya berdasarkan pleno saya ditetapkan sebagai Plh Ketua KPU Batu Bara hingga turunnya penetapan Plt. dari KPU RI", ucap Erwin.

Terkait pengganti dua komisioner KPU Batu Bara yang telah mengundurkan diri karena telah dilantik menjadi anggota Bawaslu Batu Bara dijelaskan Erwin ada mekanismenya.

"Karena sisa masa jabatan kurang dari 6 bulan lagi maka berdasarkan peraturan tidak ada pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW). Sebagai penggantinya sesuai mekanisme telah kita usulkan KPU Sumut agar menurunkan satu orang untuk membantu komisioner KPU Batu Bara", beber Erwin.

Erwin mengatakan KPU Sumut hanya mengirimkan satu orang saja untuk membantu untuk melengkapi syarat minimal quorum sebanyak 4 orang.

Terkait tahapan Pemilu yang padat Erwin meyakini dengan bantuan Sekretariat KPU Batu Bara yang solid tentu akan dapat dilaksanakan tepat waktu.

"Dengan bantuan tenaga Sekretariat dan satu orang dari KPU Sumut kita yakin dapat menjalankan tahapan Pemilu tepat waktu", jamin Erwin yang dibenarkan Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda.

Diungkapkan Erwin, saat ini KPU dalam proses pembahasan DCS (Daftar Calon Sementara) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan sesuai PKPU nomor 10/2023 akan digelar pleno penetapan DCT Caleg  pada 3 November 2023 dan dan pengumuman DCT Caleg pada  4 November 2023.

"Inshaa Allah KPU Batu Bara dapat menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan", tutup Erwin.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut