get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Medan Mantu Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ngaku Sudah Komunikasi dengan PDIP  

PDIP Pecat Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ini Isi Surat Pemecatannya

Selasa, 14 November 2023 | 15:48 WIB
header img
PDIP pecat Wali Kota Medan Bobby Nasution, ini isi surat pemecatannya. Foto: Dok iNews.id

MEDAN, iNews.id - Surat pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang beredar di media sosial.

Tindakan menantu Presiden Joko Widodo ini dianggap melanggar etika dan disiplin partai setelah memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Surat pemecatan Bobby diketahui berasal dari surat pemberitahuan yang bermaterai DPC PDI Perjuangan Kota Medan dengan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tanggal 10 November 2023. Surat tersebut diteken oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan, Roby Barus.

"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Belum jelas apakah surat pemberitahuan dari PDI Perjuangan Medan tersebut merupakan surat pemecatan resmi. PDIP Medan menggunakan frasa 'tidak memenuhi syarat sebagai kader' dalam suratnya.

"Karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain, Muhammad Bobby Afif Nasution dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," terang surat tersebut.

Dalam surat itu juga diungkapkan bahwa setelah partai menerima informasi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran, PDIP sudah memanggil Bobby dan memberinya kesempatan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Namun, karena tidak ada tindakan dari pihak Bobby, surat pemberitahuan pemecatan pun dikirimkan.

Hingga saat ini, baik Bobby Nasution, Ketua DPC PDIP Medan Hasyim, maupun Sekretaris PDIP Medan Roby Barus belum dapat dikonfirmasi terkait surat tersebut. Ketiganya saat ini sedang mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Medan.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut