BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Polres Batubara meringkus begal sadis di Batubara, Sumatera Utara. Saat beraksi begal tersebut membacok tangan korbannya hingga nyaris putus.
Pelaku ditangkap saat santai di rumahnya usai beraksi. Korbannya bernama Jupri berusia 31 tahun, warga Kuala Indah, Kecamatan Medang Deras, Batubara.
Pelaku berinisial YD berusia 19 tahun itu dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki karena sempat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
"Korban diadang oleh tersangka sehabis pulang kerja. Korban mengalami luka berat akibat bacokan," ujar Kasat Reskrim Polres Batubra AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, Selasa (12/12/2023).
Dia menuturkan, YD merupakan seorang pengangguran, warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara. "Tersangka kami kenakan Pasal 365 ayat 2 huruf 4e dengan ancaman maksimal 12 tahun," ucapnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka