get app
inews
Aa Read Next : Perkebunan Sawit Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Belasan Bandar Shabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara

Rabu, 28 Februari 2024 | 17:50 WIB
header img
Belasan Bandar Shabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara. Iwan Obot

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id – Dalam dua pekan terakhir 19 sampai 28 Februari 2024, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara Poda Sumut berhasil meringkus 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb yang didampingi, Waka Polres Batu Bara, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dan Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar dalam press rilis di halaman Mapolres Batu Bara Rabu (28/02/2024).

Kapolres mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.

Keberhasil ini kata Kapolres Taufiq tentunya salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. 

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dalam pemberantasan narkoba di tengah-tengah lingkungan.

Lebih lanjut Kapolres menguraikan, penangkapan para pengedar narkoba yang diakukan ini merupakan kerjasama  dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membas narkoba hingga ke akar rumput.

Adapun para pengedar yang ditahan masing-masing:

Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu.

Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu.

Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu.

Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap.

M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram.

Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram.

Putra (23), warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, barang bukti 1 gram sabu-sabu dan alat hisap.

Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, dan

Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

" Semua tersangka adalah warga Kabuten Batu Bara," pungkas Kapolres Batu Bara.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut