Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Narkoba dalam 7 Bulan, 3.860 Orang Diamankan
Selasa, 26 Maret 2024 | 11:40 WIB
MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan polres jajarannya berhasil mengungkap 2.835 kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu tujuh bulan, sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024.
Dari pengungkapan tersebut, 3.860 orang diamankan, terdiri dari 689 pemakai dan 3.171 jaringan pengedar narkoba.
Petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain:
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta