get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambal Ban Jual Sabu ditangkap Polisi

Tersangka Target DPO Poldasu dan Polres Batu Bara Serang Polisi Hingga Bergumul di Sungai

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:32 WIB
header img
Foto, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb saat pres rilis, Tersangka Target DPO Poldasu dan Polres Batu Bara Serang Polisi Hingga Bergumul di Sungai. iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Satuan Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang bandar narkoba shabu yang termasuk dalam target operasi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara dan DPO Polres Batu Bara. Pada operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan sengit kepada petugas sehingga salah satu anggota mengalami luka memar akibat perlawanan tersebut.

Selama 2 bulan menjadi DPO Polda Sumatera Utara dan Polres Batu bara, akhirnya tersangka IN alias Ferdus (40) warga lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara,  di Muara Sungai Cempedak, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, pada Sabtu (18/05/2024) pukul 19.30 wib. Sementara 3 rekan tersangka lainnya berhasil kabur di lokasi tersebut.

Kapolres Baru BARA AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, saat penangkapan berlangsung tersangka Ferdus sempat membuang barang bukti ke sungai, lalu melakukan perlawanan dan langsung menyerang petugas dengan tinju dan pukulan panasnya, sehingga terjadi pertarungan sengit dengan salah satu petugas selama 1 jam mulai dari atas perahu yang berada di tangkahan nelayan Sungai Cempedak terus berlanjut hingga keduanya terjatuh dan bergumul di dalam sungai.

Setelah rekan - rekan dari Sat Narkoba Polres Batu Bara tiba dilokasi akhirnya Tersangka Ferdus dapat diamankan dalam kondisi lemas karena kehabisan tenaga setelah lelah bertarung dan bergumul di sungai. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bidadari untuk mendapat perawatan medis. 

Selama dirawat di Rumah Sakit Bidadari kondisi stamina dan kesadaran tersangka Ferdus terus menurun, selanjutnya pada Senin (21/05/2024),  sekitar pukul  13.40 wib, tersangka meninggal dunia di Rumah Sakit tersebut.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil  berisikan Narkotika Shabu berat brutto 0,28 Gram yang ditemukan di saku tersangka dan 1 buah alat hisap/bong dan 1 Unit Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam dan sejumlah sisa plastik klip transparan.

Saat ini Sat Narkoba Polres Batu Bara terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga sampai ke pemasok utama narkoba Shabu tersebut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut