Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Rantauprapat: Agunan Masih Atas Nama Nasabah Aktif, Tak Perlu Persetujuan Ahli Waris
Advertisement . Scroll to see content

BRI Rantauprapat Teken MoU Dengan Kejari Labuhanbatu

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:01 WIB
  • author Fadly Pelka
BRI Rantauprapat Teken MoU Dengan Kejari Labuhanbatu
Foto, PT Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantauprapat menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. iNewsAsahanRaya.id/ Fadly Pelka.

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - PT Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantauprapat menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan setempat, Rabu (21/8/2024).

Penandatangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat Winoto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, SH MH.

Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat Winoto menyampaikan ucapan terima kasih dengan Kajari Labuhanbatu dan berharap kerjasama itu memberikan dampak positif.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak positif baik dalam penanganan pengembalian keuangan negara, maupun peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat," sebutnya.

Editor: Mohd Fadly Pelka

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut