get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak kandungnya membakar ayah, Gara-Gara HP Tidak DiBerikanya

Bongkar Kios Ponsel Maya, Warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Februari 2025 | 01:24 WIB
header img
Foto, Tesangka Saat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Lima Puluh iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Berawal dari laporan korban Gita Maya Sari bahwa Kios Ponsel miliknya telah dibongkar di Jalinsum Dusun II Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (14/02/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh di Pimpin Kanit Ipda S.D Manalu SH, telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku diduga berinisial B Siregar (30) warga Huta Tapak Kuda Kecamatan Bandar Basilam Kabupaten Simalungun.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora melalui Kanit Reskrim Ipda D.P Manalu kepada Wartawan Mitra Polres Batu Bara. Sabtu (15/2/2025)

Ia mengatakan, dengan waktu satu hari pelaku berhasil dapat diamankan yang berada dirumah mertuanya di Nagori Tanjung Rapuan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,

Saat tim opsnal melakukan penyelidikan bahwa pelaku berada didepan rumah mertuannya sedang duduk santai.

Kemudian, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan diinterogasi dan pelaku telah mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian di Kios Ponsel di Desa Sumber Padi milik Gita Maya Sari dan mengambil 9 unit handphone.

Dari hasil interogasi pelaku langsung diamankan ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut