get app
inews
Aa Text
Read Next : PTPN 4 TIU Diduga Berlakukan Kerja Paksa Karyawan Panen Dengan Modus Gotong Royong

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Minggu, 13 April 2025 | 20:37 WIB
header img
Foto, Ketiga Tersangka Curanmor Yang Diamankan Oleh Polsek Lima Puluh iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap dan menagkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Petugas berhasil meringkus 3 orang pelakunya yakni, Mhd Azmi (22), Bayu Anggara Residivis (19) dan Mhd Dodi Siregar (26) ketiga nya warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan para korban yang telah kehilangan sepeda motor nya ke Mapolsek Lima Puluh dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus 3 pelaku. Minggu (13/04/2025).

Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna putih Tanpa Nopol, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa Nopol.

Selanjutnya, Pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 02.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar ada suara ribut sepeda motor, kemudian korban keluar kamar menuju dapur dan sesampainya di dapur korban melihat sepeda motor miliknya sebanyak 2 (dua) unit yang sebelumnya diparkir didalam dapur sudah tidak ada lagi hilang dan melihat pintu dapur sudah terbuka.

Melihat hal tersebut korban menjerit dan meminta tolong kepada jiran tetangga dan jiran tetangga berdatangan dan mencoba melakukan pengejaran dan pencaharain di sekitar desa kuwala gunung akan tetapi sepeda motor milik korban tak ditemukan juga.

Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah Kejadian tersebut Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Dody P. Manalu, SH, langsung melakukan Penyelidikan dan Setelah 3 Jam kemudian terduga pelaku diketahui sedang menjual 2 Unit Sepeda Motor yang di curi nya di Daerah Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Dan Tim Opsnal langsung berangkat ke TKP dan Sampai di TKP Personil langsung melakukan Penangkapan, terduga pelaku an Bayu Anggara, Mhd Azmi, Mhd Dodi Siregar dan dari Tangan terduga pelaku terdapat 2 Unit sepeda motor.

Saat di Introgasi perduga pelaku mengakui bahwa 2 Unit sepeda motor tersebut adalah barang yang dicuri dari rumah korban Mami. Saat ini Terduga pelaku di bawa ke Mapolsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut