Gulai Daging Isi Sabu 42 Gram Coba Diselundupkan ke Lapas Digagalkan

Arie Dwi Satrio
Gulai daging isi sabu coba diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda. (Foto: Ist)

Pihak Lapas selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Kemudian, temuan tersebut dilanjutkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

"Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak dengan disiplin," pungkas Hidayat.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network