MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2 kilogram (kg) dari Malaysia. Seorang nelayan berinisial IM (37) diamankan di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Sumut, pada Jumat (17/5/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa IM menggunakan perahu nelayan untuk membawa sabu tersebut. Penangkapan IM berawal dari informasi yang diperoleh Pol Airud dari para nelayan yang melaporkan aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Petugas Pol Airud kemudian melakukan penyelidikan dengan dibantu drone. Hasilnya, mereka berhasil mengidentifikasi IM dan tas yang diduga berisi narkotika.
"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," terang Hadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait