ASAHAN, iNewsAsahanraya.id - Sebanyak 12 remaja di Kisaran yang hendak tawuran dengan menenteng senjata tajam parang dan arit diamankan oleh Personel Polres Asahan.
"Kedua belas remaja itu ditangkap petugas saat melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi (KRYD)," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (17/7/2022) malam.
Putu Yudha melanjutkan, petugas di lapangan awalnya mendapat informasi ada 40 orang remaja berkumpul di samping Kantor Dinas Kesehatan Asahan, Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Mereka meminum tuak sembari menenteng senjata tajam diduga hendak tawuran.
Petugas lalu mendatangi lokasi dan memeriksa puluhan orang tersebut. Dua belas remaja diamankan yakni DW (17), RN (15), ED (15), MF (16), NH (16), AAS (18), BE (18), ARS (18), BA (20), AAP (19), MIA (19) dan AS (18) yang semuanya warga Asahan.
Menurut Yudha, dari 12 remaja itu, ada tiga yang membawa senjata tajam yakni DW, RN, dan ED.
"Mereka ini membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan serangan balik," tuturnya.
Putu Yudha menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut kedua belas remaja bersama barang bukti 11 unit motor, tiga senjata tajam, dibawa ke Polsek Kota Kisaran.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait