TANJUNG BALAI, iNewAsahanraya.id - Hanya karena jaringan hotspot WiFi lelet saat main game, seorang suami di Kota Tanjung Balai tega menganiaya istrinya sendiri.
Sang istri yang tidak terima perlakuan suaminya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai. Aparat langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Datuk Bandar.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, membenarkan terjadinya penganiayaan dalam rumah tangga pada Sabtu (23/07/2022).
Kapolsek mengatakan, pelaku Ahmad Sukri alias Ahmad (35) warga Jalan Anggur, Kelurahan pantau Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai sudah ditahan.
"Tidak terima dengan prilaku suaminya sang istri Nurhasanah (26) membuat laporan polisi," sebut Kapolsek.
Kapolsek Menuturkan, penganiayaan dipicu hal yang sepele. "Pelaku minta hotspot sama istrinya, karena korban sambil mengerjakan pekerjaan rumah, posisi HP jauh, dan jaringan lelet. Pelaku langsung emosi dan terjadi pemukulan," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pemukulannya terjadi 20 Juli 2022, saat itu pelaku lagi main game. Menurut keterangan istri pelaku, pemukulan terhadap dirinya sudah sering dilakukan namun karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melaporkan penganiayaan ke polisi.
"Pelaku dijerat Pasal 351 dari KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait