TANJUNGBALAI, iNewsAsahanRaya.id- Dua Ratu Narkoba dan seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai saat akan melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar. Mereka tak berkutik dan pasrah saat dikepung petugas.
Ketiganya adalah ERP alias G (53) dan M alias L (40) serta DS alias A (35). Ratu Narkoba beserta kaki tangannya tidak dapat menghindar setelah tim Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai mengelilingi dan menangkap mereka. Mereka tinggal di sebuah rumah di Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Ketiga orang yang berhasil diamankan hanya bisa pasrah karena ternyata yang membeli sabu dari mereka adalah seorang polisi yang menyamar. Kemudian, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Balai.
Penangkapan para tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah karena maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung bertindak cepat dengan melakukan undercover buy.
"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sekitar seperempat gram sabu, alat timbang, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika," kata AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasie Humas Polres Tanjung Balai.
Polisi akan terus mendalami jaringan para tersangka. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait