Laporan korban diterima dengan nomor laporan LP / B / 56 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara tertanggal 6 September 2022.
Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Briptu BHT. Dia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan.
"Tersangka ditangkap Rabu 7 September 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King milik korban," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait