JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Polda Metro Jaya dianggap melawan Mabes Polri setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endar Zulpan menyebut akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Diketahui bahwa Jerry merupakan mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh Mabes Polri karena dianggap melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bila membaca pernyataan Kabag Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Selasa (13/9/2022).
Pernyataan yang keluarkan Kombes Zulpan dianggap menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya tidak memahami pidana terkait penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan oleh mantan anggotanya tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait