Sebut Syahadat Batal Jika Tidak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selvianus Kopong
Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Narasi fatal menyebut syahadat seseorang akan batal jika tidak mempercayai dukun yang disampaikan Firdaus Oiwobo berbuntut panjang.

Firdaus  dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia pada Jumat, 23 September 2022. 

Kuasa hukum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, Isti'adatul Khusniyah  mengatakan bahwa ucapan Firdaus yang menjadi pengacara dari Perkumpulan Dukun Indonesia itu sangat meresahkan masyarakat. 

"Kami dari perwakilan aliansi mahasiswa lintas agama mau menyuarakan keresahan yang terjadi atas saudara Firdaus, pernyataan sangat meresahkan masyarakat, sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya," kata Isti'adatul di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022. 

Isti'adatul menyebut bahwa pernyataan Firdaus yang sempat viral di media sosial itu telah melanggar fatwa MUI. Di sisi lain, pernyataan Firdaus dianggap telah mencederai hati masyarakat, terutama mereka yang beragama Islam.  

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network